[ad_1]
KabarBaik.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik terus mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang ketenagakerjaan. Salah satu yang menjadi poin utama adalah kewajiban 60 persen tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang ada di Gresik.
Salah satu perusahaan yang telah berhasil menerapkan perda krusial itu adalah PT Petro Oxo Nusantara. DPRD Gresik pun memberikan apresiasi. Implementasi Perda 7/2022 dinilai tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam kunjungan ke PT PON pada Selasa (3/6), Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin juga memberikan masukan kedepannya PT PON dapat memanfaatkan portal tenaga kerja resmi milik Pemkab Gresik, yakni Gresik Kerja, sebagai sarana perekrutan tenaga kerja.
“Dengan memanfaatkan platform tersebut, diharapkan PT PON dapat menjaring lebih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten sehingga pelaksanaannya semakin terarah dan merata di seluruh wilayah Gresik,” ungkapnya.
Zaifudin juga menegaskan bahwa ternyata PT PON sudah sesuai dengan Perda 7/2022. Terkait dengan kegiatan CSR, Zaifudin juga memberikan apreasiasi atas kegiatan yang sudah dilakukan oleh perusahaan di pesisir Gresik tersebut.
“Harapannya ke depan untuk pengunaan CSR lebih menyeluruh, bukan hanya di ring 1, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Gresik,” tandasnya.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Jumanto, Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik, terkait dengan tenaga kerja sudah memenuhi sesuai perda. Pekerja di PT PON 62 persen merupakan warga lokal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT PON Muhammad Suryadi, menyambut baik masukan yang diberikan. Kedepannya PT PON siap untuk menjalin kolaborasi aktif dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik guna memperkuat sinergi dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan perusahaan.
Diharapkan melalui kunjungan ini, kolaborasi antara PT PON, masyarakat, dan pemerintah dapat semakin diperkuat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai catatan, PT PON berkomitmen untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tentunya dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan yang sesuai dengan standar operasional. Serta memberikan kesempatan kerja yang merata.
Saat ini PT PON telah mempekerjaan tenaga lokal sebanyak lebih dari 60 persen. Seiring dengan perkembangan perusahaan apabila membutuhkan tenaga kerja lebih banyak, baik skill maupun non-skill perusahaan akan tetap mengutamakan warga lokal. Harapannya, semua bisa ikut berkontribusi dan tumbuh bersama perusahaan.
PT PON juga menunjukkan komitmen dalam menjalankan berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi. antara lain: bantuan pendidikan/santunan anak yatim, penuntasan pendidikan tingkat SMP dan SMA melalui program Kejar Paket B dan C, program PT PON Peduli Lingkungan berupa pemberian bea siswa untuk siswa berprestasi, pemberian grobak rezeki, serta pelatihan UMKM serta videography dan editing untuk mendukung perkembangan industri kreatif melalui media sosial.(*)
Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News
Editor: Andika DP
[ad_2]
Source link