[ad_1]
KabarBaik.co – Personel gabungan Polres Kediri Kota dan Subdenpom V/2-2 Kediri melakukan cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Minggu (4/5) dini hari. Tujuannnya mengantisipasi aksi kejahatan maupun balapan liar.
Petugas berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi
Kabagops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Petugas berhasil menindak total 157 pelanggaran lalu lintas. Penindakan meliputi tilang terhadap STNK dan SIM, baik kendaraan roda dua, roda empat, truk, maupun bus.
Selain itu, dilakukan razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Ia juga menyebut, barang bukti sepeda motor yang diamankan dapat ditukar dengan barang bukti pelanggaran lalulintas lainnya setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar.
“Memang betul, kendaraan yang kami amankan tadi bisa diambil kembali oleh pemilik atau menukar barang bukti setelah pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” katanya, Senin (5/5).
“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari jadikan Kota Kediri sebagai kota yang tertib berlalulintas,” tambahnya memungkasi.(*)
Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News
Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
[ad_2]
Source link